Berikut versi lebih ringkas, mengalir, dan dengan judul yang lebih menarik:
Nosel.co Ciamis- Di Ciamis, kata “pamali” bukan sekadar kepercayaan turun-temurun. Di balik aturan adat tersebut, tersimpan kearifan lokal yang selama bertahun-tahun menjadi benteng alami untuk menjaga hutan, sumber air, hingga melindungi masyarakat dari ancaman bencana.
Fenomena ini menarik perhatian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berkolaborasi dengan Disbudpora Kabupaten Ciamis untuk meneliti hubungan antara situs budaya, kearifan lokal, dan kelestarian lingkungan.
Sejumlah kawasan keramat ternyata memiliki peran penting bagi ekosistem. Selain menjaga pepohonan tetap lestari, kawasan tersebut menjadi penyangga permukiman, menjaga resapan air, serta membantu mencegah erosi dan longsor.
Salah satunya berada di Kampung Adat Kuta. Hutan larangan yang dijaga masyarakat melalui aturan adat menjadi penyangga alami bagi lingkungan sekitar. Larangan menebang pohon secara tidak langsung membentuk kesadaran masyarakat untuk terus menjaga alam.
Hal serupa ditemukan di Situs Nagarapageh Raden Undakan Kalang Sari di Panawangan. Kawasan hijau di sekitar situs yang berada di dataran lebih tinggi berfungsi sebagai resapan air sekaligus perlindungan alami bagi permukiman warga dari ancaman erosi dan longsor.
Sementara di Situs Geger Emas, Panjalu, aturan adat bahkan melarang masyarakat menyadap pohon nira. Pohon yang tumbang pun dibiarkan melapuk secara alami sebagai bagian dari proses menjaga keseimbangan ekosistem.
Kearifan lokal tersebut menunjukkan bahwa budaya dan alam memiliki hubungan yang erat. Di tengah berbagai ancaman kerusakan lingkungan, tradisi yang diwariskan masyarakat Ciamis justru membuktikan bahwa menjaga alam terkadang dimulai dari sebuah aturan sederhana: apa yang dianggap “pamali”, ternyata mampu menjadi benteng bagi kehidupan.

