Nosel.co Jakarta- Lahir di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada 1994, Najwa Manan, S.H., M.H., CLA memiliki akar keluarga yang kuat dari tanah Toraja, khususnya dari pihak sang Mama.
Meski kenangan masa kecilnya di Toraja tidak terlalu banyak karena pada 1995 keluarganya pindah ke Makassar, kemudian ke Surabaya pada 2005, Toraja tetap menjadi tempat istimewa baginya.
Salah satu kenangan yang membekas adalah ketika berkunjung pada 2006 untuk menghadiri pesta adat sang kakek. Udara pegunungan yang sejuk, panorama alam, serta suasana yang masih asri menjadi bagian dari memori indah yang selalu dirindukannya.
Ketertarikan Najwa terhadap dunia hukum sudah tumbuh sejak remaja. Menjadi seorang pengacara merupakan cita-cita yang ingin diwujudkannya. Untuk itu, ia memilih menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan pada 2011.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, ia melanjutkan pendidikan profesi advokat pada 2016 dan menyelesaikannya pada 2017.
Perjalanan profesionalnya semakin berkembang ketika ia mulai bekerja di bidang hukum pada 2017, salah satunya di kantor hukum Minola Sebayang. Pada 2020, Najwa resmi disumpah sebagai advokat.

Berbekal pengalaman dan keyakinan untuk terus berkembang, Najwa kemudian memberanikan diri membangun kantor hukumnya sendiri, NSM Advocates & Legal Consultant.
Baginya, perjalanan di dunia hukum bukan hanya tentang penguasaan ilmu dan kemampuan menangani perkara, tetapi juga tentang membangun kepercayaan klien. Ia pun terus meningkatkan kapasitas akademis dengan mengambil pendidikan Magister Hukum dan berhasil meraih prestasi sebagai lulusan terbaik pada 2025 dengan IPK 3,98.
Tidak berhenti di situ, ia juga mengikuti pendidikan profesi khusus di bidang kepailitan melalui Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Angkatan XXIII, bahkan dipercaya menjadi ketua angkatan di kelas pendidikan tersebut.
Menurut Najwa, salah satu tantangan terbesar menjadi advokat adalah membangun kepercayaan atau trust dari klien.
Sebagai profesi yang bergerak di bidang jasa, seorang advokat harus mampu memberikan pelayanan dan pendampingan hukum secara profesional agar klien merasa yakin bahwa persoalannya ditangani dengan baik.
Ia meyakini bahwa seorang advokat tidak boleh menjanjikan kemenangan karena hasil suatu perkara tidak pernah bisa dipastikan. Namun, setiap pekerjaan harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, serta berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.
Baginya, kepercayaan klien adalah sesuatu yang harus dijaga, bukan sekadar sesuatu yang harus didapatkan.

Ke depan, Najwa berharap selalu diberikan kesehatan, kehidupan yang baik, serta kekuatan untuk menjalani setiap proses kehidupan.
Ia juga mendoakan kebahagiaan dan kesehatan bagi keluarga, sekaligus berharap kariernya terus berkembang dan semakin banyak memberikan manfaat.
Kepada masyarakat, ia berpesan agar senantiasa menjadi pribadi yang kritis, tidak mudah terprovokasi, serta tidak mudah mempercayai sesuatu tanpa mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu.
Belajar melihat persoalan dari berbagai sudut pandang, berani menyampaikan pendapat, tetapi tetap menghargai perbedaan.
Sebab, menjadi cerdas bukan hanya tentang keberanian berbicara, melainkan juga kebijaksanaan dalam berpikir dan bersikap.
source image: Najwa Manan, S.H., M.H., CLA

